Cara Verifikasi Penlitian SIPOL

Cara verifikasi administrasi untuk kpu kabupaten kota
  1. Klik Tahapan Verifikasi Partai Politik → Penelitian KTA
  2. Pilih partai yang akan diverifikasi lalu klik tanda mata (view)



Akan tampil daftar kecamatan dan tombol-tombol disebelah kanan
  • Tombol Download untuk mengunduh/download file xlx
  • Tombol upload untuk mengunggah/upload file xls yang sudah diupdate
  • Tombol upload untuk melihat data anggota
Informasi Anggota sudah dimasukkan oleh partai politik sebelumnya

Selanjutnya yang dilakukan adalah
  1. Download melalui tombol download
  2. Buka dengan excel/spreadsheet. Akan tampil seperti berikut.



Pada masa ini yang harus dilakukan oleh kpu kab/kota adalah
  1. Pencocokan KTP dan KTA
  2. Melakukan verifikasi Faktual HANYA UNTUK yang ada isinya pada kolom USIA / PEKERJAAN / GANDA IDENTIK / POTENSI GANDA / GANDA EKSTERNAL / PARTAI GANDA.
  3. Melakukan update pada “Status Penelitian KTA”
    1. Untuk yang sama KTP dan KTA atau memenuhi syarat, pilih MS atau dikosongkan saja
    2. Untuk yang tidak memenuhi syarat silakan diisi sesuai dengan keterangan atau pilih dari dropdown.
  4. Jangan melakukan perubahan SELAIN pada kolom “status penelitian KTA”

Setelah selesai diisi, selanjutnya simpan file tersebut dan lakukan upload sesuai dengan Kecamatan yang sama.











  1. Klik tombol upload pada kecamatan tempat file sebelumnya di download
  2. Pilih filenya















Setelah file dipilih lalu klik upload, maka jika semua benar maka tampilannya adalah sebagai berikut


















Keterangan
  1. Jumlah Anggota adalah jumlah waktu didownload
  2. Jumlah Data adalah jumlah data yang diupload
  3. Jumlah data valid adalah jumlah data yang sama sudah diupload
























Keterangannya

  1. Jumlah Anggota adalah 7
  2. Yang memenuhi Syarat ada 4
  3. Yang tidak memenuhi syarat karena Angka7 ada 1
  4. Yang tidak memenuhi syarat karena Angka2 ada 1
  5. Yang tidak memenuhi syarat karena Angka ada 1

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Verifikasi Penlitian SIPOL"

Post a Comment